PNS Purna Tugas Dapat Pensiun, Honorer Non ASN Jelas Tak Dapat, Tapi PPPK Bagaimana? Mereka Itu ASN Bos!
PNS purna tugas dapat pensiun, honorer Non ASN jelas tak dapat. Tapi PPPK bagaimana? Mereka itu ASN seharusnya juga dapat pensiun. foto: jpg/sumeks.co. --
BACA JUGA:Tol Palembang-Prabumulih Bakal Segera Beroperasi, Ditarget Peresmian Maret 2023
Selain itu, berdasarkan kajian dari Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada tahun 2016, bahwa skema pay as you go yang saat ini diterapkan terlalu mengandalkan kemampuan pemerintah dalam mengumpulkan penerimaan perpajakan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: