Pensiun Dini Massal Jika Dibuka Kerannya Bisa Gawat, PNS Berkinerja Bagus Duluan Minta Berhenti Negara Rugi
Pensiun dini massal jika dibuka kerannya bisa gawat, PNS berkinerja bagus bisa duluan minta berhenti, negara rugi. foto: jpg/sumeks.co. --
"Dalam hal perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d dilakukan secara massal, pemerintah sebelumnya berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPR berdasarkan pada evaluasi dan perencanaan pegawai."
Hingga kini, pemerintah masih menggodok RUU ASN tersebut. Perkembangan terbaru menyebut, RUU ASN sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas pada sidang berikutnya di tahun 2023.
Pensiun dini massal PNS jadi skema baru menuju angka ideal ASN.
Menunggu PNS berkurang alamiah butuh waktu lama. Itu dikatakan
Ini Pengamat kebijakan publik sekaligus dosen Universitas Indonesia (UI) dikutip sumeks.co dari jpnn.
Pemerintah tentu sudah memiliki kriteria. Tetapi harus hati-hati untuk mengeksekusi kebijakan tersebut.
Itu dikatakan Lina Miftahul Jannah menyikapi soal wacana tawaran pensiun dini untuk PNS.
Menurut dia wacana pensiun dini tersebut rangkaian dari diterbitkannya UU 5/2014 tentang ASN.
Lahirnya UU tersebut berawal dari kondisi kuantitas dan kualitas PNS yang kurang ideal.
Dengan adanya UU tersebut diharapkan jumlah PNS cukup sekitar 2 jutaan, dari jumlah saat ini sekitar 4 jutaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: