Pemerintah Siapkan Beberapa Opsi Penyelesaian Tenaga Honorer Sebelum Nanti Disampaikan Kepada DPR

Pemerintah Siapkan Beberapa Opsi Penyelesaian Tenaga Honorer Sebelum Nanti Disampaikan Kepada DPR

Pemerintah siapkan beberapa opsi penyelesaian tenaga honorer sebelum dihapus dan nanti disampaikan kepada DPR. foto: jpg/sumeks.co.--

BACA JUGA:Bergejolak, Honorer Pol PP Kapan Diangkat PNS? Amanat UU Mereka Aparat Penegakan Perda, Jangan Dimasukkan PPPK

 BACA JUGA:Menteri Bahas Honorer Bersama Asosiasi Pemerintah Daerah, Bagaimana Nasib Honor Setelah Akhir Tahun Dihapus?

Nah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas belum pernah menegaskan masalah tersebut. 

Yang pasti, Azwar Anas mendorong percepatan perumusan alternatif terbaik penataan tenaga non-ASN bersama jajaran asosiasi pemerintah daerah. 

“Dari tadi sudah mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," tegasnya.

Rakor itu dihadiri langsung Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Isran Noor, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya. 

BACA JUGA:Bergejolak, Honorer Pol PP Kapan Diangkat PNS? Amanat UU Mereka Aparat Penegakan Perda, Jangan Dimasukkan PPPK 

BACA JUGA:Menteri Bahas Honorer Bersama Asosiasi Pemerintah Daerah, Bagaimana Nasib Honor Setelah Akhir Tahun Dihapus?

Hadir juga Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (Plt BKN) Bima Haria Wibisana. 

Opsi Penyelesaian Tenaga Honorer Dijelaskan bahwa pemerintah menyusun beberapa opsi yang nantinya akan disampaikan kepada parlemen (DPR).

Beberapa alternatif itu segera didetailkan bersama tim dari provinsi, kabupaten dan kota. 

Azwar Anas menegaskan pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi mencari alternatif terbaik, tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian bagi tenaga honorer. 

BACA JUGA:Bergejolak, Honorer Pol PP Kapan Diangkat PNS? Amanat UU Mereka Aparat Penegakan Perda, Jangan Dimasukkan PPPK

BACA JUGA:Menteri Bahas Honorer Bersama Asosiasi Pemerintah Daerah, Bagaimana Nasib Honor Setelah Akhir Tahun Dihapus?

"Kita (pemerintah) tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: