Sumsel Zona Merah Solar Oplosan, 1 Gudang Mampu Memproduksi 10 Ton Solar. Kemana Aparat Ya?

Sumsel Zona Merah Solar Oplosan, 1 Gudang Mampu Memproduksi 10 Ton Solar. Kemana Aparat Ya?

Gudang solar oplosan yang memproduksi sebanyak 10 ton dalam sehari digerebek Polda Sumsel di Kertapati Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Palembang darurat peredaran BBM solar oplosan. Kelangkaan bahan bakar minyak jenis solar, dimanfaatkan oleh oknum.

Mereka megoplos solar murni produksi PT Pertamina dengan solar hasil penyulingan sumur minyak illegal milik warga. Peredaran solar oplosan ini hampir merambah selurujlh wilayajlh Sumsel.

Karenanya Anggota Komite Badan Pengawas Hilir (BPH) Migas, Abdul Halim menyebut Sumsel, zona merah solar oplosan.

Aparat harus bergerak cepat memberantas peredaran ini. Masyarakat pengguna BBM ini sangat di rugikan. Maklum, bbm jenis ini jika dipakai bisa merusak komponen mesin.

BACA JUGA:40 Ton Minyak Ditemukan di Gudang Solar Oplosan Kertapati Palembang, Mampu Produksi 10 Ton Sehari

Maraknya penyelewengan ini terjadi dipicu karena disparitas harga yang tinggi. Diketahui, untuk harga BBM jenis Solar industri resminya dijual seharga Rp 18 ribuan per liternya.

Untuk Solar subsidi dijual seharga Rp 6.800 per liter, atau ada disparitas harga hingga lebih kurang Rp 11 ribu per liter. 

"Aksi penyelewengan ini tidak ada pemasukkan ke kas negara dan ini menjadi tugas kita bersama-sama guna memberantasnya," tutup Halim. 

Untuk diketahui, gudang solar oplosan yang digerebek Polda Sumse, di Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan bisa memproduksi 10 ton solar perhari. Penggerebekan dilakukan Sabtu 7 Januari 2023 malam.

BACA JUGA:Pemilik Gudang Solar Oplosan di Kertapati Produksi 10 Ton Sehari, Sumsel Zona Merah Penyelewengan BBM

Penggerebekan diback-up tim gabungan Polrestabes Palembang dan BPH Migas tim melakukan pengejaran terhadap pemilik gudang hingga Minggu 8 Januari 2023 dini hari yang awalnya berhasil kabur. 

"Jelas sekali dan ini permainannya sangat marak. Bahkan mohon maaf di pusat kalau dikategorikan Palembang (Sumsel) ini adalah zona merah,” anggota Komite Badan Pengawas Hilir (BPH) Migas, Abdul Halim saat hadir dalam rilis ungkap kasus gudang pengolahan BBM Solar Subsidi, Senin 9 Januari 2023. 

Abdul Halim mengatakan, ditemukan banyak terjadi permainan terkait penyelewengan BBM.

“Kami dari BPH sangat men-support full penegakkan hukum yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumsel," terang Abdul Halim. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: