Polres Muara Enim Amankan 420 Liter Minyak Tanah Ilegal

Polres Muara Enim Amankan 420 Liter Minyak Tanah Ilegal

BEKUK : Pelaku penyalagunaan BBM dibekuk anggota Satreskrim Polres Muara Enim.--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muara Enim Polda Sumsel berhasil menggagalkan penjualan BBM olahan jenis solar dan minyak tanah yang tidak sesuai dengan spesifikasi Pertamina dan tanpa dilengkapi dokumen sah.

Tersangka berinisial AW (46) merupakan warga Dusun 2 Baru Jaya, Desa Baru Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin.

Ia diamankan di Jalan Lintas Muara Enim Batas Kota, Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim.

Tersangka AW menjual BBM olahan jenis solar dan minyak tanah dengan harga yang lebih murah dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

BACA JUGA:Personel Polres Ogan Ilir Ikuti Upacara Pemberian Penghargaan PIN Emas oleh Kapolda Sumsel

BACA JUGA:Tiga Rest Area Baru di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Siap Beroperasi, Ini Lokasinya

Hal ini tentunya melanggar hukum dan dapat merugikan konsumen serta mengganggu ketertiban pasar BBM.

Praktik penjualan BBM di bawah HET ini menjadi salah satu modus operandi yang kerap dilakukan oleh para pelaku usaha ilegal untuk menarik minat pembeli.

Namun, perlu diingat bahwa BBM yang dijual dengan harga murah tersebut biasanya tidak sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan oleh Pertamina dan dapat merusak mesin kendaraan.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, menjelaskan bahwa penangkapan AW berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh petugas.

BACA JUGA:Duh! Bayi Laki-Laki Dalam Kardus yang Dibuang di Teras Rumah di OKI Ternyata Hasil Perbuatan Terlarang

BACA JUGA:Ini Daftar Daerah Rawan Kejahatan di Kota Palembang, Kapolrestabes Harryo Minta Masyarakat Waspada

"Anggota yang berpatroli mencurigai satu mobil Isuzu Traga  pick up berwarna putih dengan nomor polisi BG 8655 MY," ujar AKP RTM Situmorang, Senin 3 Juni 2024.

Saat penangkapan, petugas menemukan beberapa barang bukti, antara lain: Mobil Isuzu Traga jenis pick-up warna putih dengan nomor polisi BG 8655 MY, dua buah tedmon berkapasitas 1000 liter dalam keadaan kosong. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: