Di Kabupaten Lahat, Ada 1.131 Pasien Gangguan Jiwa Selama Tahun 2022

Di Kabupaten Lahat, Ada 1.131 Pasien Gangguan Jiwa Selama Tahun 2022

Seksi PTM Keswa dan Napza Julius Ramli SKM. Foto: dokumen/Lahat Pos--

BACA JUGA: Diduga ODGJ, Pemuda Desa Sukaraja SP Padang Bacok Ortu dan Tiga Warga

Sedangkan 20 persen sisanya, karena ada faktor lain seperti faktor internal, pihak keluarga merasa malu dengan anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa. 

"Oleh sebab itu, pihak puskesmas yang melakukan kunjungan langsung ke rumah pasien," tutupnya.(Lahat Pos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahat pos