Di Kabupaten Lahat, Ada 1.131 Pasien Gangguan Jiwa Selama Tahun 2022

Di Kabupaten Lahat, Ada 1.131 Pasien Gangguan Jiwa Selama Tahun 2022

Seksi PTM Keswa dan Napza Julius Ramli SKM. Foto: dokumen/Lahat Pos--

LAHAT, SUMEKS.CO - Dinas Kesehatan Kabupaten LAHAT mencatat ada sebanyak 1.131 orang yang mengalami gangguan kejiwaan selama tahun 2022

Jumlah tersebut berdasarkan dari laporan ke 33 Puskesmas se-Kabupaten lahat

Hal tersebut penyebabnya, belum ada Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kabupaten Lahat.

Karena itu, dalam penanganan pasien, saat ini hanya ada di faskes tingkat pertama di Puskesmas. 

BACA JUGA:Acak-Acak Tanaman dan Pot Bunga di Jalan, ODGJ Dibawa ke Panti Rehabilitasi

"Meskipun RSJ belum ada, tapi tenaga medis tetap ada, dan siap membantu," ujar Sub Koordinator PTM keswa dan Napza Farlian  Fardan SKM melalui seksi PTM Keswa dan Napza Julius Ramli SKM, Kamis 12 Januari 2023.

Julius mengatakan, setiap Puskesmas itu disediakan tenaga medis khusus untuk bagian kejiwaan. 

Masing-masing terdiri dari tiga tenaga medis yaitu dokter, perawat atau bidan, dan tenaga kesehatan lainnya. 

“Setiap bulan, tenaga medis dikerahkan untuk lakukan kunjungan ke rumah pasien. Tapi kadang kala, kunjungan itu bisa lebih dari satu kali, bahkan bisa sampai empat kali," ungkapnya. 

BACA JUGA:Sesosok Mayat Ditemukan di Pinggir Jalan Desa Munggu Muara Kuang Ogan Ilir, Sempat Dikira ODGJ

Saat ini juga, sambung dia, belum ditemukan cara penyembuhan pasien dengan gangguan jiwa, hanya saja untuk menenangkan pasien, bisa dilakukan melalui pemberian obat. 

Obat yang paling bayak digunakan yaitu Haloperidol, Trihexyphenidyl (THP), dan Chlorpromazine (CPZ). 

“Pemberian obat itu tidak bisa terputus, harus rutin. Karena, apabila terputus, sewaktu waktu pasien dapat kambuh lagi,” terangnya.

Dan hingga saat ini ada sekitar 80 persen pasien yang mendapat penanganan dari Puskesmas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahat pos