PNS Dapat Pensiun Rp 1 Miliar Belum Bisa ‘Pecah Telur’, Skema Fully Funded Belum Bisa Diterapkan Tahun 2023

PNS Dapat Pensiun Rp 1 Miliar Belum Bisa ‘Pecah Telur’, Skema Fully Funded Belum Bisa Diterapkan Tahun 2023

PNS dapat pensiun Rp 1 miliar belum bisa pecah telur. skema pensiun pns fully funded belum bisa diterapkan 2023. foto: ilustrasi jpg/sumeks.co--

Lalu bagaimana dengan pembayaran kepada pensiunannya? Dari Rp 800 juta tadi maka sebenarnya pemerintah hanya “menanggung” iuran pensiun sebesar Rp 324 juta saja (yaitu setengah dari Rp 648 juta). 

Jika dibandingkan dengan simulasi skema pay as you go, maka pemerintah sedikit lebih menghemat APBN untuk pembayaran dana pensiun PNS (Rp 324 juta berbanding Rp 465 juta). 

Lalu berapakah yang diambil atau menjadi hak dari pensiunan dari uang Rp 800 juta tadi? 

Anggap saja dengan regulasi yang ada, Rp 800 juta semua menjadi hak pensiunan. 

BACA JUGA:Pensiunan PNS Bahagia Bisa Bawa Pulang Uang Rp 1 Miliar, ‘Negara’ Malah Untung Ikut Senyum Lebar, Kok Bisa!

BACA JUGA:Diparkir di Teras Rumah, NMAX Milik IRT Raib Digondol Maling 

Maka, dalam simulasi ini pemerintah tidak perlu lagi menyediakan dana tambahan yang berkepanjangan untuk membayar manfaat pensiun para PNS. 

Pada dasarnya dengan skema fully funded, semua pembayaran manfaat pensiun akan diambil secara penuh dari total dana yang terkumpul tadi. 

Untuk para pensiunan, jumlah tadi tentu sangatlah besar jika dibandingkan dengan skema yang saat ini berlaku. 

Artinya, dengan uang berkisar Rp 800 juta (jika misalnya sesuai regulasi bisa diambil sekaligus) maka pensiunan bisa memanfaatkannya untuk modal usaha, membangun rumah, investasi emas, atau investasi di instrumen keuangan lain seperti reksadana, deposito, SUKUK, dan sebagainya. 

BACA JUGA:Pensiunan PNS Bahagia Bisa Bawa Pulang Uang Rp 1 Miliar, ‘Negara’ Malah Untung Ikut Senyum Lebar, Kok Bisa!

BACA JUGA:Dipecat dari PNS, Dokter Puskesmas Siap Gugat PTUN Pj Bupati Muba

Jadi sebenarnya dana pensiun yang dikatakan oleh Menteri PAN dan RB periode 2019 – 2022, Tjahjo Kumolo, bisa mencapai angka Rp 1 milyar tersebut (cnbcindonesia.com, 5 Maret 2021) adalah asumsi total dari hasil pengelolaan dana untuk seorang PNS ketika memasuki masa pensiun. 

Dengan cara ini maka pemerintah tidak harus menanggung dana pensiun PNS secara berlarut-larut, bahkan hingga PNS yang bersangkutan telah meninggal dunia. 

Dengan skema ini beban dana pensiun pada APBN dapat diperhitungkan dengan lebih pasti karena sudah jelas setiap PNS akan menerima dana pensiun berapa dan sampai kapan dia menerima pembayaran manfaat pensiunnya tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: