PNS Dipensiunkan Dini Itu Bukan Hanya yang Nakal-nakal, Tapi yang Rajin juga Bisa Diberhentikan, Kok Bisa!
PNS yang rajin juga bisa diberhentikan jadi jadi abdi negara, ini alasannya. foto: ilustrasi jpg/sumeks.co. --
Jauh lebih besar ketika mereka bekerja di sektor swasta.
Pada prinsipnya Lina mengatakan adanya UU ASN diharapkan jumlah aparatur sebanding antara PNS dan PPPK.
Sektor administrasi diisi oleh personel PNS.
Sedangkan sektor yang membutuhkan keahlian khusus, seperti guru, dosen, dan tenaga kesehatan diisi oleh PPPK.
PNS ada regulasi UU 11 Tahun 1969 yang mengatur pensiunan PNS, bahwa pegawai negeri yang memberikan jasa akan diberikan kontribusi yang namanya pensiun.
Meski sudah dibantah pemerintah, bahwa pensiun dini massal tidak akan dibahas dalam Prolegnas revisi RUU ASN DPR 2023, namun kegalauan masih saja muncul.
Pengamat kebijakan publik sekaligus dosen Universitas Indonesia (UI) Lina Miftahul Jannah mengikuti wacana tawaran pensiun dini untuk PNS.
“Pemerintah tentu sudah memiliki kriteria. Tetapi harus hati-hati untuk mengeksekusi kebijakan tersebut,” ujarnya dikutip sumeks.co dari jpnn.
Menurut dia wacana pensiun dini tersebut rangkaian dari diterbitkannya UU 5/2014 tentang ASN.
Lahirnya UU tersebut berawal dari kondisi kuantitas dan kualitas PNS yang kurang ideal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: