Masuk Prolegnas 2023 Tapi MenPAN RB Sebut PNS Pensiun Dini Tidak Ada Dalam Revisi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014
Masuk Prolegnas 2023 tapi Menpan RB sebut PNS pensiun dini tidak ada dalam revisi UU ASN nomor 5 tahun 2014. foto: ilustrasi jpg/sumeks.co.--
PNS ada regulasi UU 11 Tahun 1969 yang mengatur pensiunan PNS, bahwa pegawai negeri yang memberikan jasa akan diberikan kontribusi yang namanya pensiun. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: