PT ASABRI Kelola Pensiun TNI dan Polri, Ada Apa Ya?

PT ASABRI Kelola Pensiun TNI dan Polri, Ada Apa Ya?

Gedung PT ASABRI. -Foto Yessy Artada/jpnn.com-

BACA JUGA:Usia Pensiun Guru PNS akan Diperpanjang, Bukan 60 Tahun Lagi tapi 65 Tahun, Benarkah? Baca Sampai Habis 

BACA JUGA:Menteri PANRB: Pensiun Dini Massal PNS Ide yang Muncul di Luar Pemerintahan, Tapi Suara dari ASN juga Ada

PNS yang memangku jabatan pejabat fungsional ahli utama ialah 65 tahun. 

Hal ini mengacu Surat Kepala BKN Nomor: K.26-30/V.119-2/99 tertanggal 3 Oktober 2017.

Tentang Batas Usia Bagi PNS Yang Memegang Jabatan Fungsional.

2. TNI

BACA JUGA:Usia Pensiun Guru PNS akan Diperpanjang, Bukan 60 Tahun Lagi tapi 65 Tahun, Benarkah? Baca Sampai Habis 

BACA JUGA:Menteri PANRB: Pensiun Dini Massal PNS Ide yang Muncul di Luar Pemerintahan, Tapi Suara dari ASN juga Ada 

Batas usia pensiun untuk TNI berbeda-beda setiap jabatannya. 

Untuk batas usia perwira memiliki batas usia pensiun yang paling tinggi, yakni 58 tahun. 

Kemudian batas usia pensiun untuk bintara dan tamtama lebih muda, yakni saat 53 tahun.

Aturan tentang batas usia pensiun untuk anggota TNI ini diatur dalam Undang-Undang.

 BACA JUGA:Usia Pensiun Guru PNS akan Diperpanjang, Bukan 60 Tahun Lagi tapi 65 Tahun, Benarkah? Baca Sampai Habis 

BACA JUGA:Menteri PANRB: Pensiun Dini Massal PNS Ide yang Muncul di Luar Pemerintahan, Tapi Suara dari ASN juga Ada

Yaitu UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: