PT ASABRI Kelola Pensiun TNI dan Polri, Ada Apa Ya?

PT ASABRI Kelola Pensiun TNI dan Polri, Ada Apa Ya?

Gedung PT ASABRI. -Foto Yessy Artada/jpnn.com-

Kiranya pembentuk undang-undang harus melaksanakan perubahan UU 34/2004 dimaksud.

“Dengan memprioritaskan pembahasannya dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujar MK.

Batas Usia Pensiun PNS, TNI dan Polri

BACA JUGA:Usia Pensiun Guru PNS akan Diperpanjang, Bukan 60 Tahun Lagi tapi 65 Tahun, Benarkah? Baca Sampai Habis 

BACA JUGA:Menteri PANRB: Pensiun Dini Massal PNS Ide yang Muncul di Luar Pemerintahan, Tapi Suara dari ASN juga Ada

Profesi PNS, TNI dan Polri memiliki masa pensiun. 

Batas usia pensiun perlu diketahui agar jauh hari mempersiapkan tabungan untuk masa tua.

Pemerintah sudah mengatur batas usia pensiun bagi PNS, TNI, dan Polri. 

Sekadar diketahui, tiga profesi tersebut memiliki batas usia pensiun yang berbeda-beda. 

BACA JUGA:Usia Pensiun Guru PNS akan Diperpanjang, Bukan 60 Tahun Lagi tapi 65 Tahun, Benarkah? Baca Sampai Habis 

BACA JUGA:Menteri PANRB: Pensiun Dini Massal PNS Ide yang Muncul di Luar Pemerintahan, Tapi Suara dari ASN juga Ada

1. PNS

Batas usia pensiun untuk PNS pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda.

Kemudian pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan ialah 58 tahun. 

Sementara,pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya ialah 60 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: