Auto Senyum! Uang Lauk Pauk TNI Polri Cair Juli Ini

Auto Senyum! Uang Lauk Pauk TNI Polri Cair Juli Ini

Uang lauk pauk TNI Polri cair Juli ini. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

SUMEKS.CO - TNI dan Polri bakal senyum sumringah, pasalnya dikabarkan akan menerima uang lauk pauk pada bulan Juli 2024 ini. 

Dimana pencairan lauk pauk untuk TNI dan Polri ini memang diatur oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023.

Pencairan uang lauk pauk ini diberikan di luar daripada gaji bulanan yang diterima TNI dan Polri. 

Berikut besaran uang lauk pauk TNI dan Polri yang bakal diterima Juli ini. Dimana TNI dan Polri sebagai aparat negara tentunya mempunyai tugas dan tanggung jawab yang besar.

BACA JUGA:Sinergitas TNI Polri Saat Melakukan Pengecekan Lokasi Titik Hotspot Kebakaran Hutan Dan Lahan

BACA JUGA:Belasan Purnawirawan TNI Polri dari Gerrak PPRI 24 Dukung Prabowo Capres 2024

Maka oleh karena itu, membuat TNI dan Polri diberikan hak berupa gaji maupun tunjangan hingga fasilitas jabatan.

Tak hanya uang lauk pauk, prajurit TNI diberikan sejumlah tunjangan yaitu, 

a. Tunjangan suami atau istri;

b. Tunjangan anak;

c. Tunjangan beras;

d. Tunjangan jabatan, dan lainnya.

Kemudian, adapun besaran uang lauk pauk TNI dan Polri yang ditetapkan Sri Mulyani melalui PMK Nomor 49 Tahun 2023 dengan nominalnya sebesar Rp60.000.

Mengenai nominal ini berlaku untuk semua pangkat di tubuh TNI dan Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: