Dokter Fajar Maulidan Gugat Pj Bupati Muba ke PTUN
Ilustrasi PTUN--
Terpapar covid 19, oknum dokter berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Musi Banyuasin, Sumsel menolak dipecat.
Didampingi kuasa hukumnya Iir Sugiarto SH, dr Fajar Maulidan Al'amin, Kamis 5 Januari 2023 menggugat keputusan PJ Bupati Muba Apriyadi.
Dia menilai keputusan Penjabat Bupati Muba bentuk arogansi. Yaitu menjatuhkan sanksi berat kepada dirinya sebagai ASN dokter.
Merasa dizholimi atas pemberhentian sepihak sebagai ASN, dr Fajar Maulidan Al'amin, dokter Puskesmas Jirak, Kecamatan Jirak Raya, Kabupaten Musi Banyuasin akan mengajukan gugatan PTUN terhadap Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) Apriyadi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: