Pensiun Bisa Bawa Pulang Rp 1 Miliar? Mikir Pakai Logika Sederhana, Perhitungan Tidak Hanya dari Gaji Pokok
Pensiun bisa bawa pulang Rp 1 miliar. Pakai logika sederhana. Perhitungan tidak hanya dari gaji pokok. foto: jpg/sumeks.co--
Duit pensiun ASN sangat besar dan membebani negara setiap tahunnya. Karena itulah pemerintah perlu merombak aturan tersebut.
Usulan itu kembali menghangat ketika Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Prof Zudan Arif Fakrulloh menyinggungnya di upacara peringatan HUT Korpri ke-51.
BACA JUGA:Terbaru!, Program Pensiun PNS dapat Rp 1 Miliar, Anugerah atau Jebakan?
BACA JUGA:PNS Berminat Pensiun Dini Massal? Segera Lengkapi Berkas, Patuhi Syarat dan Ketentuan Berlaku
"Mohon kiranya melalui Bapak Menteri Dalam Negeri dan Bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi, kita segera bisa menerapkan sistem kesejahteraan ASN dan pensiunan ASN, melalui Fully Funded secara konkret dan berkelanjutan," kata Zudan dalam siaran live di Youtube, Selasa, 29 November 2022.
Bagaimana tanggapan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati? Kata dia, skema perubahan uang pensiun masih dibahas bersama di lintas kementerian dan lembaga.
"Nanti kita lihat, kita review, bersama kementerian yang lain ya," kata Sri Mulyani di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni sempat memberikan sinyal perubahan skema itu. "Mungkin eksekusi 2023 secara bertahap," kata Alex seperti dikutip dari CNBC.
BACA JUGA:PNS Berminat Pensiun Dini Massal? Segera Lengkapi Berkas, Patuhi Syarat dan Ketentuan Berlaku
BACA JUGA:PNS Berminat Pensiun Dini Massal? Segera Lengkapi Berkas, Patuhi Syarat dan Ketentuan Berlaku
Dengan skema baru fully funded. PNS pensiun bukan mustahil dapat Rp1 miliar. Berikut hitung-hitungannya pensiun bisa dapat Rp1 miliar. Baca sampai habis.
Kabar pensiunan para pegawai negeri sipil (PNS) bisa mendapatkan Rp 1 miliar tak kunjung menemukan titik terang.
Bahkan, sampai munculnya rencana pengaturan pensiun dini massal PNS, skema pensiunan yang baru belum juga ditetapkan.
Dikutip sumeks.co dari tempo Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menegaskan bahwa skema pembayaran pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema fully funded bukan ditunda ataupun dibatalkan.
BACA JUGA:PNS Pensiun Massal sudah Terdata Hingga 10 tahun Kedepan, MenPAN RB Buka-bukaan Begini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: