Pensiun Bisa Bawa Pulang Rp 1 Miliar? Mikir Pakai Logika Sederhana, Perhitungan Tidak Hanya dari Gaji Pokok
Pensiun bisa bawa pulang Rp 1 miliar. Pakai logika sederhana. Perhitungan tidak hanya dari gaji pokok. foto: jpg/sumeks.co--
Diketahui, gebrakan menteri Sri Mulyani memang sangat ditunggu awal tahun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, skema perubahan uang pensiun masih dibahas bersama di lintas kementerian dan lembaga.
BACA JUGA:Aturan Pensiunan PNS Terima Rp 1 Miliar Lagi Digodok, Mulai Berlaku Tahun Ini?
Katany, skema pensiun TNI dan Polri sama dengan PNS. Hanya saja, tidak dikelola Taspen melainkan PT ASABRI.
PNS dapat pensiun Rp 1 miliar, jika skema perhitungan pensiun diubah tahun ini.
Eksekusi pensiunan PNS dapat RP 1 miliar. Rencananya secara bertahap 2023. Tapi dengan syarat skema dapat pensiun berubah tahun ini.
Dana Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa tembus Rp 1 miliar.
Itu bisa terwujud jika skema usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) disetujui pemerintah.
KORPRI mengusulkan skema fully funded. Dengan skema itu, dana pensiun bagi PNS secara sistematis dibayarkan setiap bulan sejak PNS mulai bekerja.
Selama ini sistem yang dipakai adalah as you go: dibayar saat PNS pensiun.
Nilainya sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: