Ini Bocoran Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK 2023
Pelatihan kepemimpinan CPNS Pemprov Sumsel, beberapa waktu lalu. -Foto: dok/sumeks.co-
Pada rekrutmen CPNS 2023 mendatang akan fokus pada pengisian formasi prioritas.
Lantas, apa saja formasi CPNS 2023 prioritas?, Simak penjelasannya berikut ini.
Dalam rekrutmen CPNS 2023, pemerintah akan fokus membuka kesempatan rekrutmen data scientist dan talenta digital secara terukur.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan pemerintah akan membuka rekrutmen penerimaan CASN 2023 yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA:Heboh Rekrutmen CPNS 2023, Tempuh Jalur Khusus Ini untuk Lolos Instan
Khusus untuk seleksi CPNS 2023, Menteri Anas menyebutkan prioritas pemerintah difokuskan pada pemenuhan kebutuhan profesi tertentu, yakni:
- Hakim
- Jaksa
- Dosen
- Tenaga Teknis Tertentu
BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, MenPAN-RB Ungkap 4 Kebijakan
Termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PAN RB No 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sementara itu, untuk PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Menteri Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.
Anas juga menyampaikan bahwa rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.
BACA JUGA:4 Formasi Ini Jadi Prioritas Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023
Merujuk pada seleksi sebelumnya, terdapat empat formasi prioritas dalam setiap seleksi CPNS. Dikutip dari CNNIndonesia, berikut empat formasi tersebut:
1. Formasi CPNS bagi lulusan terbaik (cumlaude)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: