Ini Bocoran Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK 2023

Ini Bocoran Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK 2023

Pelatihan kepemimpinan CPNS Pemprov Sumsel, beberapa waktu lalu. -Foto: dok/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemerintah melalui Menpan-RB tengah mematangkan proses penerimaan CPNS dan PPPK pada tahun 2023.

Merujuk pada tahun 2021, jika tidak ada kendala, maka pembukaan seleksi CPNS 2023 bakal digelar pada bulan juni pertengahan tahun ini. 

Hal ini disampaikan Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce.

"Mudah-mudahan ya, semoga bisa dilakukan dengan baik," ujar Averrouce, seperti dilansir CNBC Indonesia, Minggu 1 Januari 2023.

BACA JUGA:Gembira Penerimaan CPNS Tahun 2023 Tetap Dibuka, Yuk Mari Kita Intip Dulu Besaran Gajinya Berapa Sekarang

Soal jumlah penerimaan, Kementerian PANRB belum memberikan data jumlah lowongan yang akan dibuka, seperti jumlah formasi secara rinci di masing-masing kementerian atau lembaga terkait, termasuk di tingkat pemerintahan daerah.

"Nanti akan diupdate lagi," ucap Averrouce.

Menpan RB telah meminta instansi pemerintah mulai mendata kebutuhan ASN yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing pada tahun 2023 ini.

Namun seacara umum, Kementerian PANRB telah menetukan kebutuhan profesi yang akan dipenuhi pada seleksi CPNS 2023 seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu, termasuk talenta digital.

BACA JUGA:Lulusan Sarjana Hukum Wajib Gembira, Seleksi CPNS 2023 Ada Prioritas untuk Jaksa dan Hakim, Baca Sampai Habis

Selain itu, juga termasuk jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Untuk PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. guru dan tenaga kesehatan.

Khusus untuk guru dan tenaga kesehatan fokusnya dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.

Formasi prioritas Pada rekrutmen CPNS 2023:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: