5 Atlet Sepak Bola Resmi Jadi WNI, Timnas Indonesia Tambah Amunisi Baru

Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, memimpin pengambilan sumpah naturalisasi empat atlet sepak bola keturunan Indonesia di Den Haag, Belanda, Jumat 29 Agustus 2025.--
SUMEKS.CO - Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam mengembangkan dan meningkatkan prestasi olahraga nasional, khususnya sepak bola, dengan memberikan kewarganegaraan kepada lima atlet sepak bola melalui mekanisme naturalisasi Pasal 20 UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Prosesi Pengambilan Sumpah di Belanda
Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI), Dr. Supratman Andi Agtas, didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, dan Duta Besar Indonesia untuk Belanda, Mayerfas, secara resmi memimpin pengambilan sumpah pewarganegaraan di Den Haag pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Dari lima atlet yang telah disetujui oleh DPR RI pada sidang paripurna tanggal 26 Agustus, empat di antaranya sudah menjalani sumpah dan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keempat atlet tersebut adalah Mauro Nils Zijlstra, Pauline Jeanette van de Pol, Isabel Corian Kopp, dan Isabelle Nottet.
BACA JUGA:Cegah Pelanggaran Etika, Kemenkum Babel Bahas Pengawasan Notaris Bersama MPN dan MKN
BACA JUGA:Kemenkum Babel Dorong Kopiah Resam Jadi Produk Indikasi Geografis Unggulan Bangka Belitung
Mereka semua sebelumnya merupakan warga negara Belanda dengan garis keturunan Indonesia.
Alasan Naturalisasi dan Harapan Pemerintah
Dalam sambutannya, Menkum Dr. Supratman menegaskan bahwa naturalisasi ini bukan hanya persoalan administrasi kewarganegaraan, melainkan bagian dari strategi nasional.
“Momentum ini bukan sekadar tentang perubahan status kewarganegaraan semata, namun juga tentang harapan dan cita-cita besar dalam membangun kemajuan Indonesia, khususnya di bidang olahraga,” tegasnya.
Naturalisasi ini diharapkan dapat menjadi transfer pengetahuan, kemampuan (skill), dan pengalaman internasional kepada pemain lokal.
BACA JUGA:Kemenkum Babel Gelar Rapat Harmonisasi Ranperda Belitung Timur dan Ranperbup Bangka Tengah
BACA JUGA:Dorong Kepastian Hukum, Kanwil Kemenkum Babel Resmi Gandeng Pemprov Babel
Dengan kehadiran pemain diaspora berbakat, Timnas Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk bersaing dalam turnamen bergengsi dunia.
Mekanisme Proses Naturalisasi
Proses naturalisasi dilakukan melalui tahapan yang panjang dan ketat. Dimulai dari observasi yang dilakukan oleh Tim Teknis Pencari Bakat PSSI, koordinasi dengan pelatih, klub, serta pemangku kepentingan terkait, hingga akhirnya para pemain dinyatakan layak membela Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: