Tugu Batas Sumsel-Jambi di Rawas Ulu Bergeser 30 Meter, Ketua DPRD Muratara Meradang

Tugu Batas Sumsel-Jambi di Rawas Ulu Bergeser 30 Meter, Ketua DPRD Muratara Meradang

Tugu perbatasan yang dibangun Pemerintah Surulangun Jambi di Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara.-Foto: Zulqarnain/sumeks.co-

"Hari ini ada tugu batas Sumsel-Jambi, batas provinsi tidak lagi berbatasan dengan Desa Simpang Nibung, namun berbatasan dengan Desa Sungai Jauh," katanya.

BACA JUGA:Pesona Danau Wisata Telok Putih di Ogan Ilir, Sajikan Beragam Wahana Manjakan Pengunjung

Dia menyoroti pembangunan tugu batas antar Provinsi Sumsel-Jambi yang lama dengan tugu batas yang baru di bangun Provinsi Jambi. Jika diukur dengan jarak lurus di Jalinsum Muratara, memiliki jarak sekitar 3 kilometer. 

Warga berharap, adanya upaya Pemerintah Daerah maupun Provinsi Sumsel untuk mempertegas batas wilayah sehingga tidak ada lagi konflik mengenai tapal batas.

Sementara itu, Ketua DPRD Muratara Efriyansyah yang mendapati laporan soal tugu batas baru Provinsi Jambi yang dianggap masuk ke wilayah Provinsi Sumsel, merespon akan segera melakukan pemanggilan sejumlah dinas terkait.

"Untuk mengatasi masalah ini kami akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk masalah ini. Saya juga baru tau karena laporan dari masyarakat," ungkapnya.

Pihaknya berjanji terkait tapal batas ini akan mengundang seluruh tokoh masyarakat, dan pihak terkait.

Kalu idak kito selesaiakan sampai ke anak cucu kito akan menjadi perdebatan dan sengketa berkepanjangan," tegasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Kehutanan dan Pertanahan Bupati Muratara, Firdaus mengungkapkan, peta geografis Kabupaten Muratara dan Provinsi Jambi tidak tegak lurus mengikuti alur jalan lintas sumatera.

BACA JUGA:Jelang Tutup Tahun, 143 Personel Polres Musi Rawas Terima Penghargaan Kapolres

Mengingat sebelum ada jalan lintas sumatera, perbatasan wilayah mengikuti topografi alam dan adanya batas wilayah di jalan lintas lama.

"Yang dibangun Pemprov Jambi itu bukan tugu batas wilayah, itu cuma tugu selamat datang. Batas wilayah mereka memang di dekat situ sekitar 30 meter dari tugu selamat datang yang mereka bangun, memang itu masuk wilayah kita Sumsel, sekitar 30 meter," ujarnya.

Pihaknya menegaskan, jika dilihat dari peta batas wilayah sesuai permendagri 131/2017. Perbatasan wilayah Kabupaten Muratara dan Jambi itu berbentuk cekungan.

"Tugu batas lama di desa Simpang Nibung itu titik akhir koordinat wilayah Sumsel, tapi bentuknya tidak tegak lurus tapi garis petanya membentuk cekungan," timpalnya.

Terkait masalah tapal batas, Sumsel-Jambi di 2023 awal, pihaknya menegaskan akan dibahas lagi oleh Pemprov di Mendagri. Pihaknya, mengimbau agar masyaraat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penuntasan masalah tapal batas ke Pemprov Sumsel. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: