Kronologis Duel Maut Dua Polisi di SPN Polda Riau, Korban Hukum Pelaku Namun Ditolak

Kronologis Duel Maut Dua Polisi di SPN Polda Riau, Korban Hukum Pelaku Namun Ditolak

Gerbang SPN Polda Riau. foto: rizki ganda marito/jpnn.com--

PEKANBARU, SUMEKS.CO - Duel yang melibatkan dua anggota polisi SPN Polda Riau, Banit Provos Aiptu Ruslan dengan Bripka Wido Fernando yang terjadi Selasa 20 Desember 2022 pukul 19.30 WIB, mulai menemui titik terang penyebabnya. Aiptu Ruslan harus menemui ajalnya setelah ditusuk sangkur oleh pelaku Wido Fernando.

Informasinya, duel itu terjadi setelah Aiptu Ruslan dan Bripka Wido Fernando sempat terlibat cekcok. Pertikaian bermula ketika korban menegur pelaku lantaran tidak mengikuti apel pembagian tugas.

Pelaku Wido Fernando menolak mengikuti apel dengan alasan sedang bertugas. Mendengar jawaban tersebut, korban yang memang bertugas sebagai anggota Provos, lantas korban kemudian menyuruh pelaku untuk push up. Namun hukuman itu ditolak oleh pelaku. Keduanya sempat cekcok dan adu mulut berujung perkelahian, sebelum akhirnya dilerai anggota polisi yang ada di sekitar lokasi.

Ternyata, kejadian tersebut tidak selesai, pukul 19.15 WIB, Bripka WF datang ke SPN dengan orang tuanya dengan niatan menjumpai Wakil Kepala SPN Polda Riau guna melaporkan perkelahian tersebut. Saat itu, Wakil Kepala SPN meminta agar persoalan tersebut diselesaikan esok harinya dikarenakan pihaknya tengah disibukkan dengan persiapan pelantikan.

BACA JUGA:Dua Polisi Duel di Pos Penjagaan SPN Polda Riau, Aiptu Ruslan Tewas

Merasa tidak puas dengan jawaban tersebut, Bripka WF berniat menemui Kepala SPN Polda Riau.

Setelah menjumpai, Bripka WF kemudian keluar tanpa pamit dan menuju ke penjagaan bertemu dengan Aiptu Ruslan, sehingga kembali terjadi perkelahian. Tidak hanya sekadar cekcok, dada kiri Aiptu Ruslan menancap sebilah sangkur milik Bripka WF yang membuatnya tewas.

Terkait kejadian itu, Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal membentuk tim untuk mengusut serta mengungkap latar belakang kejadian.

Sementara itu, Kompolnas meminta pelaku untuk ditindak tegas dan dijatuhi sanksi etik dan pidana. "Kepada pelaku perlu diberikan sanksi yang tegas dan berat, etik maupun pidana," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dikonfirmasi di Jakarta, Rabu. Menurut Benny, pihaknya telah mendapatkan informasi serta laporan terkait insiden tersebut. Dia pun menyayangkan terjadinya kasus yang dapat merusak citra Polri.

"Kompolnas menyayangkan kejadian tersebut karena merusak citra Polri," ujarnya. Benny juga mengatakan kasus tersebut telah ditindaklanjuti dan diusut oleh Polda Riau. (antara/jpnn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: