Penyelundupan Sabu dalam Pampers Bayi ke Lapas Lubuklinggau Dikendalikan 4 Orang Napi

Penyelundupan Sabu dalam Pampers Bayi ke Lapas Lubuklinggau Dikendalikan 4 Orang Napi

Kapolres Lubuklinggau dan Kalapas (tengah) menunjukkan barang bukti sabu yang diselundupkan ke dalam Lapas. Foto: Khalid/sumeks.co --

LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Satres Narkoba Polres Lubuklinggau merilis enam kasus Narkoba, di Gedung Saresnarkoba Polres Lubuklinggau, Rabu (21/12). 

Enam perkara tersebut hasil ungkap kasus selama 10 hari terakhir. Diantaranya, ungkap kasus penyeludupan narkoba ke Lapas Kelas IIA Lubuklinggau. 

Ungkap kasus penyeludupan tersebut bermula saat seorang ibu muda, Rena Silvana RS (30), warga Desa Embacang, Kecamatan Karang Jaya, Muratara, yang mencoba selundupkan narkoba di dalam pempers bayi, ke Lapas Kelas IIA Lubuklinggau. 

Aksi wanita ini diketahui petugas Lapas saat dirinya membesuk sang suami yakni Rozi (32), warga Dusun II, Embacang Lama, Kecamatan Karang Jaya, Musi Rawa Utara, pada Sabtu (10/12) sekitar pukul 10. 00 WIB lalu.

BACA JUGA:Ibu Gendong Bayi Coba Selundupkan Narkoba ke Lapas Lubuklinggau

Rozi, merupakan terpidana kasus pencurian pemberatan atau Pasal 363 KUHP. Hukuman tiga tahun, sudah menjalani hukuman tiga bulan. Sudah tiga kali dikunjungi oleh istrinya itu.

Tersangka Rena membawa barang bawaan untuk suaminya, sambil mengendong bayi usia tiga bulan, dan juga membawa anak yang berusia 1 tahun 8 bulan.

Awalnya tidak ada kecurigaan dari petugas pemeriksaan perempuan, karena saat diperiksa di pintu utama tersangka hanya membawa makanan dan minuman, di dalam plastik kresek hitam.

Ibu muda tersebut sekitar pukul 11.00 WIB sempat ke toilet menggantikan pempers anaknya. Saat keluar dari toilet sempat ditegur petugas agar pempers dibuang di kotak sampah, tapi Rena menolak dan katanya mau dibuang di luar saja.

BACA JUGA:Pengedar Narkoba di Palembang Ditangkap, 11 Paket Sabu Disembunyikan dalam Teko Air Minum

Setelah beberapa saat mengobral dengan suaminya, Rena akan pulang kemudian Rozi kembali ke kamar. Karena curiga, saat akan ke kamar, petugas mencegat Rozi dan menggeledah plastik hitam yang dibawanya. 

Selain makanan barang bawaan makanaan dan minuman, ada pampers bayi bekas pakai yang membuat petugas tambah curiga. 

Setelah pempers dibongkar ternyata benar di dalam pempers yang sudah ada kotoran itu ada bungkus plastik hitam di dalamnya kristal putih sabu

Barang bukti sabu yang masih utuh sisa yang sudah bertabur dengan kotoran anak itu, seberat 8,9 gram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: