Kontrak Proyek Jalan Segamit - Pulau Panggung di Putus

Kontrak Proyek Jalan Segamit - Pulau Panggung di Putus

--

Masih dikatakan Mukarto, dari  hitungan sementara volume yang telah dikerjakan setelah pemutusan kontrak sekitar 25 persen.

Pihak PUPR sedang mengajukan permintaan ke Inspektorat untuk melakukan pengecekan dan pendampingan untuk penghitungan ulang volume, sebab pekerjaan tersebut sudah dilakukan pencairan uang muka sebesar 25 persen.

Adapun tanggungan pihak ketiga yakni CV Pemecutan sebagai penanggungjawab pekerjaan dikenakan harus membayar uang pemeliharaan sekitar 5 persen. 

“Kami akan memberikan masukan ke eksekutif untuk memblack list kontraktor dan perusahaannya untuk mengantisipasi terulangnya hal yang sama kedepan. Sebab yang rugi bukan saja pemerintah tetapi rakyat akibat tidak profesionalnya kontraktor tersebut, jadi bisa saja orangnya memakai perusahaan lain namun masih tetap dia,” tegasnya.

BACA JUGA:Dinsos Berikan Bimbingan Pelatihan Budidaya Ikan Lele

Untuk pekerjaan box Cluivert di Desa Baru Surau Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT), sambung Mukarto, pihaknya berharap untuk tetap bisa dikerjakan dan diselesaikan pada tahun anggaran APBD Tahun 2022 ini, sebab kondisi jalannya sudah sangat urgen dan hampir putus.

Jika tidak dikerjakan pada tahun ini, dikhawatirkan jalan tersebut putus terutama ketika memasuki musim penghujan yang akan berdampak kepada masyarakat terutama dalam hal transportasi.

“Komisi II rekomendasi khusus dengan bupati dan inspektorat terhadap temuan dilapangan,” tegas Mukarto.

Sekretaris Komisi II M Chandra SH, menambahkan Komisi II mengingatkan sebelum dianggarkan kegiatan di Dinas PUPR tim teknis harus melakukan survey terlebih dahulu agar dapat memahami kondisi serta situasi dilapangan dengan harapan kegiatan yang akan dilaksanakan tepat sasaran dan membawa manfaat untuk masyarakat sekitar. 

BACA JUGA:4 Jam Lebih di Atas Tower Provider, Manusia Laba-Laba Asal Plaju Dievakuasi

Selain itu, kata dia, kegiatan fisik yang telah di laksanakan pada tahun sebelumnya tetapi belum dapat di selesaikan.

Komisi II meminta agar program kegiatan tersebut berkelanjutan dan dapat di anggarkan kembali sebagai skala prioritas di tahun berikutnya, sehingga kegiatan tersebut dapat diselesaikan dan bermanfaat untuk masyarakat. 

“OPD terkait supaya lebih meningkatkan pengawasan pekerjaan fisik yang berjalan saat ini karena mengingat waktu dan kondisi geografis yang tidak menentu supaya pekerjaan fisik tersebut bisa diselesaikan dengan jangka waktu yang ditentukan,” jelasnya. 

Kemudian, politisi PKB ini meminta kepada seluruh OPD terkait hendaknya memperhatikan dan mengevaluasi pembangunan yang telah dilaksanakan baik pengajuan usulan, kelayakan pembangunan, serta vendor/kontraktor apakah sudah melaksanakan pekerjaannya dengan baik atau malah sebaliknya terhadap pekerjaan yang dilakukan. 

“Bila terdapat kontraktor yang nakal maka jangan segan-segan pemerintah untuk menindak tegas. Kemudian pembangunan harus dilaksanakan secara merata di Kabupaten Muara Enim, jangan sampai ada kesenjangan yang dapat memicu perpecahan antar wilayah serta hindari diskriminasi,” tegasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: