Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Banyuasin Gelar Serah Terima Jabatan dan Safari Ramadhan

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Banyuasin Gelar Serah Terima Jabatan dan Safari Ramadhan

Sekda Banyuasin, Erwin Ibrahim, memimpin rapat persiapan acara serah terima jabatan dan Safari Ramadhan 1446 H.--

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Di saat pemerintah tengah gencar melakukan efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BANYUASIN justru menggelar acara besar yang mencakup serah terima jabatan kepala daerah, tasyakuran, serta pembukaan safari Ramadhan 1446 Hijriah.

Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan pada Rabu, 5 Maret 2025, pukul 15.00 WIB, di Lapangan Masjid Agung Al Amir, Kompleks Perkantoran Pemkab Banyuasin.

Acara ini diprediksi akan dihadiri oleh 3.000 masyarakat, 300 anak yatim piatu, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Banyuasin.

Besarnya jumlah undangan dan skala kegiatan ini memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat, terutama di media sosial.

BACA JUGA:Dua BUMD di Banyuasin Diminta Diaudit, APH Diharapkan Turun Tangan

BACA JUGA:Bupati Banyuasin Terkejut, Rusa di Rumah Dinas Tinggal 13 Ekor! Apa yang Terjadi?

Bahkan, untuk memastikan kelancaran acara ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Erwin Ibrahim, sampai memimpin langsung rapat koordinasi dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat di Ruang Rapat Rumah Dinas Sekda Kabupaten Banyuasin pada Senin 3 Maret 2025 lalu.

Namun, acara ini tak luput dari sorotan publik. Beberapa netizen mempertanyakan penggunaan anggaran untuk kegiatan tersebut.

Salah satu akun media sosial, @banyuasinbaro, mengunggah kritik terhadap penyelenggaraan acara tersebut. "3000 TU, masyarakat atau timses! Jangan pakai dana APBD," tulis akun tersebut.

Menanggapi hal ini, Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak menggunakan anggaran dari OPD lain di lingkungan Pemkab Banyuasin.

BACA JUGA:Ratusan Perumahan Warga di Tanah Mas Banyuasin Terancam Terisolasi Dikepung Banjir

BACA JUGA:Menko Perekonomian Zulhas Tegaskan Pabrik Wajib Beli Gabah Petani Seharga Rp 6.500 per Kg

Ia menegaskan bahwa pendanaan sudah dianggarkan dalam APBD Induk melalui anggaran kesejahteraan rakyat (kesra) dan bagian umum.

"Kegiatan ini tidak mengganggu anggaran OPD lain. Kegiatan ini bersumber dari anggaran safari Ramadhan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: