APBD Prabumulih 2024 Disahkan Bersama-sama, Tunggu Evaluasi dari Provinsi
Pemkot Prabumulih bersama DPRD Kota Prabumulih akhirnya mengesahkan APBD 2024. Foto: Dian/sumeks.co--
PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) PRABUMULIH bersama DPRD Kota PRABUMULIH akhirnya mengesahkan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2024.
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna ke-XI masa persidangan ke-I DPRD Kota Prabumulih dengan tahun rapat 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Prabumulih, Kamis 30 November 2023.
Pj Wali Kota Prabumulih, H Elman ST MM dibincangi usai rapat menyebutkan, APBD 2024 sudah disahkan bersama-sama dengan anggota Dewan.
"Tinggal kita bawa ke Provinsi untuk dilakukan evaluasi," sebutnya.
BACA JUGA:Drama Pengambilan Keputusan RAPBD 2024 di DPRD Ogan Ilir, Sidang Diskor 2 Kali
Ditanya berapa jumlahnya? Pria asli kota Prabumulih itu menyebutkan, jumlahnya mencapai Rp1,086 Triliun dan terjadi peningkatan dibandingkan APBD induk tahun 2022.
Untuk penambahannya sendiri, bersumber dari PAD (Pendapatan Asli Daerah).
"Karena PAD ini jadi prioritas dan primadona untuk pembangunan di daerah kabupaten/kota dan Provinsi," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya bersama-sama dengan DPRD untuk mendorong peningkatan PAD. Selain itu, peningkatan APBD juga karena ada dana hibah KPU dan Bawaslu.
BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur Hadiri Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD Kabupaten OKU Timur
"Untuk prioritas tahun depan berbagai macam mulai dari kemiskinan, penurunan inflasi, stanting, pendidikan dan pembangunan fisik juga jalan," bebernya.
Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MIkom membenarkan pihaknya sudah mengesahkan APBD 2024 di tanggal 30 November 2023. "Jumlahnya sendiri Rp1,097 triliunan lebih," terangnya.
Terdapat penambahan dibanding APBD induk yang bersumber dari dana cadangan untuk Pemilu sekitar 18 miliar, ada juga DBH (Dana Bagi Hasil) sawit, PAD dan lainnya.
"Harapan kita yang jelas penggunaan anggaran yang sudah dibahas dipergunakan sebaik-baiknya oleh OPD untuk kepentingan masyarakat," tukasnya. (chy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: