Perbup TPP ASN Banyuasin masih di Kemendagri

Perbup TPP ASN Banyuasin masih di Kemendagri

--

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) buat Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin hanya dibayar selama sembilan bulan pada tahun 2023 ini. 

"Dianggarkan di APBD Induk 9 bulan," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Yuni Khairani. 

Masfarizal Kabid Perbendaharaan juga mengatakan untuk jumlah TPP belum diketahui nilainya, karena perbup TPP masih diajukan ke Mendagri untuk minta persetujuan. 

"Lagi diajukan Ke Kemendagri," ujarnya. 

BACA JUGA:Tol Simpang Indralaya-Prabumulih Dibuka 15 April 2023

Mengenai rincian besar tiap ASN yang menerima TPP, itu tergantung eselon atau pangkat yang bersangkutan. 

Salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya berharap TPP itu dibayarkan, dan tidak mengalami hambatan seperti tahun 2022 lalu.

"Tentunya uang itu buat kebutuhan sehari hari, " terangnya. 

Namun ia berharap TPP tersebut segera cair dan berbarengan dengan Tunjangan Hari Raya (THR).

"Mungkin dibarengkan dengan THR, " katanya.

Diketahui, Pada tahun 2022 lalu, TPP ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin hanya dibayar enam bulan, karena pembayaran tambahan penghasilan sesuai kemampuan daerah, jadi setiap daerah besaran dan jumlah yang diterima ASN berbeda.(qda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: