Kontrak Proyek Jalan Segamit - Pulau Panggung di Putus

Kontrak Proyek Jalan Segamit - Pulau Panggung di Putus

--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Pemkab Muara Enim putus kontrak Proyek Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Jalan Segamit - Pulau Panggung yang dikerjakan oleh CV Pemecutan dengan anggaran APBD Kabupaten Muara Enim sekitar Rp11,3 miliar.

Pasalnya, pekerjaannya diduga tidak becus dan amburadul serta waktunya sudah mepet sehingga dipastikan jika dilanjutkan pekerjaannya akpan terlambat atau tidak akan selesai sesuai waktu yang ditentukan.

“Nanti kita akan memanggil PPK atau Dinas terkait untuk cross check seluruh proyek yang tidak selesai tentu ada sanksinya bila perlu di black list,” tegas Pj Bupati Muara Enim Kurniawan AP MSi usai kegiatan Rapat Paripurna ke-XXIV DPRD Kabupaten Muara Enim di gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Kamis 15 Desember 2022.

Menurut Kurniawan, setiap satu Minggu sekali pihaknya selalu melaksanakan semacam progres baik realisasi anggaran maupun realisasi fisik.

BACA JUGA:Refleksi Kinerja Kemenkumham Tahun 2022 yang Penuh Dinamika

Kemudian, dirinya sudah mengingatkan untuk pengerjaan proyek akan berakhir ada tanggal 30 Desember 2022, apabila jika tidak selesai pada tanggal tersebut maka otomatis kita tidak akan ajukan dan berapapun hasilnya dan pihaknya akan menurunkan Tim APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) untuk menilai berapapun yang bisa dibayarkan sesuai kondisi dilapangan.

“Kita tidak ingin terjadi seperti yang lalu. Mudah-mudahan apa yang telah di sampaikan oleh legeslatif sebagai fungsi pengawasan terutama dalam kegiatan-kegiatan proyek dalam APBD Muara Enim dan akan menjadi bahan evaluasi kita,” harapnya.

Sementara itu secara terpisah, Ketua Komisi II DPRD Muara Enim H Mukarto SH yang didampingi Sekretaris M Chandra SH dan anggota komisi II lainnya, mengatakan dari hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) beberapa waktu yang lalu, sebagian besar proyek terutama yang menggunakan anggaran relatif besar itu kebanyakan belum selesai dan hasilnya tidak memuaskan.

BACA JUGA:Tanjung Senai Indralaya Ogan Ilir Jadi Tuan Rumah Kejurda Adventure Offroad Seri 3

Soalnya, pengerjaan proyeknya terkesan asal-asalan, amburadul dan diduga tidak sesuai bestek dengan kualitas yang jelek.

Sebagai contoh, lanjut Mukarto, proyek Jalan Segamit - Pulau Panggung yang menelan dana APBD Muara Enim Tahun 2022 sebesar Rp11,3 Miliar yang dikerjakan oleh CV Pemecutan dengan waktu pengerjaan 15O hari.

Proyek tersebut terpaksa diputus kontraknya oleh Pemkab Muara Enim pada tanggal 9 Desember 2022 karena diduga dalam pengerjaannya asal-asalan dan tidak sesuai bestek. 

“Tadi pagi, saya sudah koordinasi dengan PPK-nya Aprisandi, dari keterangannya pekerjaan tersebut sudah putus kontrak tertanggal 9 Desember 2022,” ungkapnya.

BACA JUGA:Terbukti Fiktifkan Dana BOK, Bendahara Puskesmas Sukarami Muara Enim Divonis Ringan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: