Lahan Dieksekusi, Termohon Lapor Balik Pemohon
![Lahan Dieksekusi, Termohon Lapor Balik Pemohon](https://sumeks.disway.id/upload/c79d5721a631c1bad7553ef384b351e5.jpg)
Iir Sugiarto, kuasa hukum termohon. foto: fadli sumeks.co--
"Selagi mempunyai dasar hukum yang jelas, kami persilahkan saja kepada pihak lain yang ingin melakukan upaya hukum, karena umumnya dalam perkara perdata ini masing-masing pihak mempunyai hak," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: