Resedivis Nekat Cabuli Anak Tiri Dibekuk
DIBEKUK : Miswan Deni (37) warga Desa Suka Merindu Kecamatan Lubai dibekuk lantaran terbukti melakukan pencabulan terhadap anak tiri.--
"Korban di ancam pelaku, makanya ketika ditanya ibunya korban takut bicara. Namun setelah di desak barulah ia berani bicara. Pelaku itu baru berbuat cabul seperti memegang payudara (Maaf, red)," jelasnya.(ozi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: