Begini Nasib Ribuan Pelamar PPPK di Sumsel, Lolos Seleksi 2021 Belum Diangkat

Begini Nasib Ribuan Pelamar PPPK di Sumsel,  Lolos Seleksi 2021 Belum Diangkat

ASN Palembang saat apel bersama di BKB Palembang (foto;dok sumeks.co)--

Ternyata, di tahun ini, kebutuhan guru hanya 169.078 orang. Dari jumlah tersebut, 127.186 orang dipastikan sudah mendapat penempatan tahun ini. Sementara, 41.892 masih tidak tersedia formasi. 

“Artinya, sebenarnya mereka dibutuhkan. Ada kekosongan guru. Namun, lagi-lagi Pemda tidak membuka formasi sesuai dengan kebutuhan aslinya,” cetus dia.

Pada seleksi PPPK guru 2022, pemda hanya mengajukan 40,9 persen atau 319.618 formasi dari total kebutuhan guru sekitar 781 ribu. 

Sejumlah daerah yang justru menarik usulan formasinya di detikdetik akhir. Untuk mengatasi minimnya usulan formasi oleh pemda ini, Nunuk mengaku, pihaknya telah melakukan pembahasan agar formasi dan gaji untuk calon PPPK guru ini diearmark oleh pusat.

Masalah lain, nasib 53.241 guru yang lulus passing grade PPPK 2021 tapi tidak bisa diangkat PPPK tahun ini karena formasinya tidak tersedia.

“Tahun lalu yang lolos passing grade193.954 guru. Formasi yang tersedia tahun ini hanya 127.186 guru. Artinya, 53.241 tak bisa diangkat,” tukas dia.

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya berupaya membahas ini dan mencari payung hukumnya bersama pihak terkait. ”Benar PPPK milik pemda, tapi bagaimana dalam hal penetapan formasinya agar kami bisa menentukan bersama panselnas,” tuturnya.

Kerunyaman lainnya, dari 193.954 yang lolos seleksi PPPK 2021 tadi, tersisa 24.876 yang memang over supply atau tidak ada kebutuhannya. ”Namun kami tengah melakukan berbagai macam skema agar para guru tersebut dapat terserap,” sambungnya. Solusi yang ditawarkan ialah turun prioritas.

Maksudnya, mereka bisa melamar di jabatan lainnya ketika formasi yang dilamarnya di tahun 2021 tak kunjung tersedia di tahun ini.

Jika mereka masuk kategori pelamar prioritas I (P1) yang terdiri dari mereka yang berasal dari THK II, guru non ASN di sekolah negeri dan lulusan PPG maupun guru swasta yang sudah lulus passing grade pada seleksi tahun 2021 maka akan turun jadi P2. 

Pada level ini, artinya mereka akan kembali menjalani seleksi observasi yang dilakukan oleh kepala sekolah. (lid/way/zul/gti/ebi/tin/bis/sumateraekspres)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: