Begini Nasib Ribuan Pelamar PPPK di Sumsel, Lolos Seleksi 2021 Belum Diangkat

Begini Nasib Ribuan Pelamar PPPK di Sumsel,  Lolos Seleksi 2021 Belum Diangkat

ASN Palembang saat apel bersama di BKB Palembang (foto;dok sumeks.co)--

PALEMBANG - SUMEKS.CO, Banyak masalah yang membayangi formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 di sejumlah Kabupaten Provinsi Sumatera Selatan,  Sumsel.  

Sebab, sisa dari yang lolos seleksi tahun lalu 2021, masih ada 15.415 orang yang belum diangkat pemerintah daerah (pemda). 

Padahal, nomor induk (NI) PPPK mereka sudah terbit. Dari jumlah itu, ribuan pelamar yang merana tersebut ada di Sumsel ini. 

Misalnya, di Lubuklinggau, tersisa 61 orang yang sudah lolos passing grade tapi belum dilantik. Karenanya, kota tersebut tidak buka penerimaan PPPK 2022. 

Menurut Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe, akan menyelesaikan masalah 61 PPPK tersebut. 

“Kalau tidak tahun ini, maka tahun depan pasti akan kita akomadir,” ungkapnya. 

Diakuinya, jika 61 orang ini akan diajukan menjadi PPPK, maka Pemkot Lubuklinggau perlu menambah lagi anggaran dalam APBD untuk gaji mereka sekitar Rp 3 milliar per tahun. 

“Jadi, sepanjang gaji PPPK masih ditanggung pemda, kita belum dulu,” kata dia.  

Menurut Prana, pemerintah pusat memang sudah menganggarkan melalui DAU untuk gaji PPPK. Tapi belumsignifikan karena hanya menanggung setengah. 

Penangkatan 286 PPPK 2021 lalu yang gajinya dibebankan ke APBD membuat Pemkot Lubuklinggau kecewa. 

“Kita terpaksa menganggarkan Rp15 milliar untuk gaji PPPK,” ungkapnya. 

BACA JUGA:Polisi Pindahkan 3 Pelaku Pembunuhan dari Polsek Tanjung Batu ke Mapolres Ogan Ilir

Sedangkan di Muara Enim, ada 1.158 guru honorer yang juga merana karena kebijakan pemerintah. 

Sudah lulus seleksi tahun lalu, tapi juga belum diangkat. Kepala BKPSDM Muara Enim, Harson Sunardi melalui Kabid Pengadaan, Informasi dan Penilaian Kinerja Aparatur, Yulius Ceasar mengatakan, tahun ini kuota penerimaan PPPK 1.545 formasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: