Dua Terdakwa Korupsi Dinas Pertanian OKU Selatan Siap Disidang

Dua Terdakwa Korupsi Dinas Pertanian OKU Selatan Siap Disidang

Mantan Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan resmi ditahan Kejari atas dugaan korupsi Pembangunan gedung Vertikal Drayer.-Foto: Dok. Harianokus.com-

BACA JUGA:Renovasi Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Dikebut, Sambut Piala Dunia U-20

Akibat dugaan korupsi tersebut, lanjutnya negara mengalami kerugian hingga Rp1,7 miliar dan dijerat melanggar Pasal 2 atau 3 Undang-Undang tentang Tipikor, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: