Dua Terdakwa Korupsi Dinas Pertanian OKU Selatan Siap Disidang
Mantan Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan resmi ditahan Kejari atas dugaan korupsi Pembangunan gedung Vertikal Drayer.-Foto: Dok. Harianokus.com-
BACA JUGA:Renovasi Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Dikebut, Sambut Piala Dunia U-20
Akibat dugaan korupsi tersebut, lanjutnya negara mengalami kerugian hingga Rp1,7 miliar dan dijerat melanggar Pasal 2 atau 3 Undang-Undang tentang Tipikor, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: