KMS Abdurrahman Huzaifi Juara 2 MTQN 2022 Hafalan 10 Juz: Rela Meninggalkan Istri yang Baru Dinikahi

KMS Abdurrahman Huzaifi Juara 2 MTQN 2022 Hafalan 10 Juz: Rela Meninggalkan Istri yang Baru Dinikahi

Kemas (KMS) Abdurrahman Huzaifi Al Hafidz berhasil menorehkan prestasinya pada Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQ N) di Banjarmasin Kalimantan Selatan XXIX 2022, Cabang Hifdzil Quran. (Foto: Edy Sumeks.co)--

BACA JUGA:Kafilah Sumsel Peringkat 8, Berikut Daftar 10 Besar MTQN ke-29 2022 di Banjarmasin Kalsel

"Pertama ikut di Prabumulih dan alhamdulillah langsung juara satu cabang Tartil Al-Quran anak," ujar pria yang pernah sekolah di SDN 137 Palembang sekarang jadi SDN 24 Palembang. 

Lebih lanjut Imam menceritakan, pada saat ditunjuk untuk mewakili Sumsel, sedikit kegamangan terjadi. Pasalnya, dia baru saja menikah kurang lebih satu minggu, sebelum mengikuti MTQN XXIX ini.

"Baru menikah, 2 Oktober Ijab Qabul, dan 9 Oktober sudah berangkat ke Kalsel," katanya tersipu malu saat ditanya.

Sempat sedih dan berat untuk meninggalkan sang istri. Kendati, hal tersebut mau tak mau harus dilaksanakan karena itu merupakan tugas yang harus di penuhi. 

Saat di Bandara SMB II Palembang, Imam mengatakan tak kuasa menahan tangis yang kala itu ikut mengantar. Pelukan hangat untuk memenangkan sang istri sembari meminta doa agar diberikan kemudahan.  "Sempat nangis saat di bandara," tuturnya.

BACA JUGA:BSB Kerjasama dengan Markplus Bidang Marketing

Namun, perjuangan tersebut tak sia-sia. Pada MTQN XXIX, imam berhasil mempersembahkan kemenangan dengan menjadi juara II cabang Hafidz 10 Juz. Kemenangan tersebut tak lain dipersembahkan untuk sang istri yang rela menunggu dan memberikan doa.

"Alhamdullilah dapat juara dan kemenangan tersebut kado pernikahan saya," ungkapnya.

Lebih lanjut Imam menuturkan, atas kemenangan tersebut dia mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp15.000.000. Gubernur Sumsel H Herman Deru menjanjikan akan memberikan bonus tambahan.

"Bersyukur kepada Allah karena diberikan kemenangan," tandasnya.(edy handoko)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: