Hakim yang Menyidangkan Kasus Pembunuhan Brigadir J Sudah Ditunjuk, Tinggal Jadwal Sidang

Hakim yang Menyidangkan Kasus Pembunuhan Brigadir J Sudah Ditunjuk, Tinggal Jadwal Sidang

Hakim yang menyidangkan kasus pembunuhan Brigadir j sudah ditunjuk tinggal jadwal sidang. foto: fajar--

JAKARTA, SUMEKS.CO - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menunjuk majelis hakim yang akan memimpin jalannya sidang dengan tersangka mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo itu.

Adapun pelimpahan berkas perkara yang melibatkan Ferdy Sambo Cs itu dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin sore, 10 Oktober 2022. 

Namun, pihak majelis hakim masih belum menetapkan waktu persidangan perkara yang melibatkan Ferdy Sambo Cs tersebut digelarnya. 

Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu akan segera berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam waktu dekat ini.

BACA JUGA:179 Kilo Sabu dari Malaysia Digagalkan Bareskrim, Kurir Darat Ditangkap, Kurir Perairan Masih Diburu

“Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa, anggota Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono," ujar Humas PN Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan, Senin, 10 Oktober 2022.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta, Wahyu Iman Santosa bakal menjadi ketua majelis hakim yang memeriksa dan memimpin jalannya persidangan dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs dan kasus obstruction of justice.

Manakala jadwal sidang itu telah ditetapkan oleh majelis hakim, pihaknya bakal mengumumkannya atau bisa melihatnya melalui website PN Jakarta Selatan.

Ibunda Brigadir J Minta Hukum Ditenggak Seadil-adilnya

BACA JUGA:Jalin Kerjasama dengan PT Sansan Saudaratex Jaya, Ridho Yahya Janji Kurangi Pengangguran di Prabumulih

Seperti diberitakan sebelumnya, berkas perkara para tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice kematian Brigadir J telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Agung. Itu artinya, Ferdy Sambo dkk segera disidangkan di pengadilan.

"Mohon mengungkap kasus ini agar terungkap seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,"" kata Ibunda Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak saat menghadiri jumpa pers di Hotel Santika Premiere Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis, 29 September 2022 sore.

Ibunda Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak berharap kasus pembunuhan berencana yang dialami putranya diungkap seadil-adilnya.

BACA JUGA:Jalin Kerjasama dengan PT Sansan Saudaratex Jaya, Ridho Yahya Janji Kurangi Pengangguran di Prabumulih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: