Pinjam Rp5 Juta Ditagih Rp24 Juta Jadi Motif Pelaku Bunuh Pegawai Koperasi, Kini Terancam Pidana Mati
Pinjam Rp5 Juta Ditagih Rp24 Juta Jadi Motif Pelaku Bunuh Pegawai Koperasi, Kini Terancam Pidana Mati--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tiga pelaku kasus pembunuhan sadis terhadap pegawai koperasi dengan cara mayatnya di cor semen, terancam dengan pidana mati usai didakwa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dengan pembunuhan rencana.
Dalam sidang yang digelar Selasa 19 November 2024, tiga terdakwa yaitu Antoni alias Anton, lalu Pongki Saputra alias Pongki dan Kelpfio Firmansya alias Kevin didakwa Pasal 340 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Atau Subsider Pasal 339 lebih subsider 338 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ucap penuntut umum Kejari Palembang Desy Arsean SH saat bacakan dakwaan.
Dihadapan majelis hakim PN Palembang diketuai Raden Zainal Arif SH MH, diuraikan penuntut umum bahwa perbuatan para terdakwa didasari adanya rencana pembunuhan terlebih dahulu terhadap korban Anton Eka Saputra.
BACA JUGA:3 Pelaku Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Dicor Semen Disidang Pekan Depan
BACA JUGA:Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Mayat Cor di Maskerebet Dihadiri Puluhan Rekan Seprofesi Korban
Sebab, terdakwa Antoni pemilik Distro Anti Mahal kesal dengan korban Anton karena ditagih dan dipaksa untuk membayarkan uang pinjaman yang bermula pinjam Rp5 juta menjadi Rp24 juta.
Kemudian, lanjut penuntut umum terdakwa memanggil dua terdakwa lainnya Pongki dan Kelvin dirumah yang menyepakati untuk melakukan pembunuhan terhadap korban Anton Eka Saputra.
--
Saat korban datang ke Distro Anti Mahal untuk menagih uang, para terdakwa kemudian menganiaya korban terlebih dahulu dengan menggunakan kunci pas hingga meregang nyawa.
Saat korban sudah tidak bernyawa lagi, ketiga terdakwa kemudian menguburkan mayat korban dibelakang gedung Distro Anti Mahal dengan menggunakan coran semen.
Usai mengubur korban Antoni, para terdakwa juga merampok barang-barang korban berupa uang Rp5 juta, Handphone serta motor milik korban.
Setelah melakukan pembunuhan para terdakwa pun kabur dan sempat dinyatakan DPO, sebelum akhirnya para terdakwa berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA:Berkas Kasus Pegawai Koperasi Dicor Semen oleh Bos Distro Anti Mahal Maskerebet Segera Rampung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: