Kasus Korupsi Dana Desa Oleh Mantan Kades Kuripan, Jaksa Hadirkan 10 Saksi

Kasus Korupsi Dana Desa Oleh Mantan Kades Kuripan, Jaksa Hadirkan 10 Saksi

Sidang kasus dugaan korupsi dana desa Kuripan Selatan, Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim, Selasa 20 September 2022.-Fadli-

BACA JUGA:Mantan Kades Kuripan Selatan Jalani Sidang Perdana

"Jadi akumulasi dari penyimpangan tersebut dari tahun 2016-2020 berdasarkan audit inspektorat terdapat nilai kerugian negara sebesar Rp557 juta, yang disinyalir digunakan oleh terdakwa untuk keperluan pribadi," tandas Arie Prasetyo.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: