Kasus Korupsi Dana Desa Oleh Mantan Kades Kuripan, Jaksa Hadirkan 10 Saksi
Sidang kasus dugaan korupsi dana desa Kuripan Selatan, Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim, Selasa 20 September 2022.-Fadli-
BACA JUGA:Mantan Kades Kuripan Selatan Jalani Sidang Perdana
"Jadi akumulasi dari penyimpangan tersebut dari tahun 2016-2020 berdasarkan audit inspektorat terdapat nilai kerugian negara sebesar Rp557 juta, yang disinyalir digunakan oleh terdakwa untuk keperluan pribadi," tandas Arie Prasetyo.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: