Terus Bergulir, Ini Daftar 18 Personel Polri yang Ditahan Terkait Pembunuhan Brigadir J
Irjen Pol Ferdy Sambo--
SUMEKS.CO - Sejumlah anggota Polri ikut terseret dalam pusaran kasus kematian Brigadird Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebelumnya Mabes Polri telah menetapakn Empat tersangka.
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal (RR), Richard Eliezer atau Bharada E, dan seorang ART bernama Kuat Ma'ruf (KM).
Setidaknya 18 personel polri ditahan Mabes Polri terkait kasus penembakan Brigadir J.
BACA JUGA:Kekayaan Ferdy Sambo Nihil di KPK, Padahal Miliki 2 Mobil Lexus Miliaran Rupiah
18 personel ini terdiri dari perwira tinggi, perwira menengah, bintara dan tamtama Polri.
Sebanyak 6 personel ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Sementara 10 lainnya di Biro Provos Mabes Polri. Sedangkan 3 lainnya ditahan di Bareskrim Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan yang terbaru, empat perwira menengah dari Polda Metro Jaya juga telah ditahan.
BACA JUGA:Saat akan Shalat Diikuti Ajudan Ferdy Sambo, Staf LPSK Disodorkan Gepokan Uang ‘Titipan Dari Bapak’
"Dari hasil pemeriksaan dan gelar tadi malam, ditetapkan empat pamen dari PMJ (Polda Metro jaya). Mereka terdiri dari 3 AKBP dan 1 kompol," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Sabtu, 13 Agustus 2022.
6 Personel Polri yang Ditahan di Mako Brimob:
1. Irjen Pol Ferdy Sambo (mantan Kadiv Propam Polri)
2. Brigjen Pol Hendra Kurniawan (mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id