Terus Bergulir, Ini Daftar 18 Personel Polri yang Ditahan Terkait Pembunuhan Brigadir J

Terus Bergulir, Ini Daftar 18 Personel Polri yang Ditahan Terkait Pembunuhan Brigadir J

Irjen Pol Ferdy Sambo--

Ada juga nama Sesro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution. 

"Sesuai arahan dan perintah presiden kepada Polri agar kasus ini dibuka secara jujur dan transparan. Harapan saya proses penanganan terkait kematian Brigadir Yosua ini, timsus akan bekerja keras dan menjelaskan ke masyarakat secara terbuka," tegas Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

Ini setelah dirinya menjalani pemeriksaan atas kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu 3 Agustus 2022 malam.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan di-juncto-kan dengan Pasal 55 tentang bersekongkol dalam tindak kejahatan (turut serta). 

Selain itu, Bharada E juga dijerat Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana atau kejahatan. Dengan pasal tersebut, Bharada E terancam hukuman 15 tahun penjara.

Yang terbaru, ajudan istri Ferdy Sambo yaitu Brigadir Ricky Rizal juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Kini Bharada E dan Brigadir Ricky ditahan di Bareskrim Mabes Polri. (Fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id