Polres Lubuklinggau Tangkap Empat Mucikari, Jajakan PSK Dibawah Umur

Polres Lubuklinggau Tangkap Empat Mucikari, Jajakan PSK Dibawah Umur

Tersangka Mami (17) saat memberikan keterangan di Polres Lubuklinggau, Senin (1/8).--

BACA JUGA:Dua Napi Lapas Lubuklinggau Kabur Lewat Plafon, Ini Penjelasan Kalapas

“Mereka kadang datang, katanya butuh duit dan minta dicarikan lelaki hidung belang, makanya saya carikan,” kata Mami.

Mami menjalankan profesi ini sudah 1,5 bulan ini, bahkan sudah tujuh kali berhasil menjajakan PSK di bawah umur ini.

Dalam setiap transaksi tarifnya Rp300 ribu. Kemudian dari uang itu Mami mendapatkan fee Rp50 ribu. Selanjutnya sewa kamar hotel Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.

“Kalau kamarnya minjam kamar orang lain, cuma bayar Rp50 ribu. Kalau langsung sewa kamar Rp100 ribu. Sisanya baru itu cewek itu,” ia mengatakan.

Mami juga mengungkapkan, bahwa uang hasil dari prostitusi ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. 

“Aku belajar dari kawan-kawan aku. Mereka ada juga yang seperti ini,” tambahnya. (linggaupos)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: