6 Jam Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri, Vera Sebut Brigadir J Orang Baik dan Penyayang
SUMEKS.CO - Penyidik Bareskrim Polri terus melalukan pemeriksaan terhadap anggota keluarga maupun orang terdekat dari almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pada Jumat, 22 Juli lalu memeriksa 11 anggota keluarga Brigadir J.
Hari ini giliran pacar Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri hingga pukul 18.45 WIB, Minggu 24 Juli 2022.
Selama lebih kurang 6 jam dan keluar dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Ramos Hutabarat dan Ferdi.
"Ini adalah pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, yang ditanyakan seputar komunikasi klien kami dengan Brigadir J," kata Ramos di Lobi Gedung Lama Mapolda Jambi, Minggu 24 Juli 2022.
Ramos juga menyebutkan, selain diperiksa, penyidik juga handphone merek iPhone milik Vera sebagai barang bukti. "Benar, disita penyidik dan dijadikan barang bukti," tambahnya.
BACA JUGA:Jelang Autopsi, Makam Brigadir J Dijaga Pihak Keluarga
Vera Simanjuntak, pacar Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mengaku sehat usai diperiksa enam jam pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri di Mapolda Jambi, pada Minggu 24 Juli 2022.
Vera saat diwawancarai mengaku, bahwa dia terakhir berkomunikasi dengan Brigadir J pada tanggal 8 Juli lalu sekira pukul 16.43 WIB.
"Selama saya kenal, dia adalah orang yang baik dan penyayang, sangat sopan sekali," katanya. Vera juga berharap, bahwa kasus ini dapat selesai dan keadilan dapat ditegakkan.
BACA JUGA:Keluarga Temukan Jejak Digital Brigadir J Ketakutan hingga Menangis
Sementara itu, menurut Kuasa Hukum Vera, Ferdy, bahwa Vera masih kesulitan untuk mengulang lagi ingatan yang lama mengenai Brigadir J, yang tewas atas insiden polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, 8 Juli 2022 lalu.
"Apalagi kan kondisi klien saya ini sempat trauma, jadi memang harus dalam posisi rileks baru bisa dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," tambahnya.
Pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak selesai menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri pada pukul 18.45 WIB.
Vera diperiksa penyidik selama lebih kurang 6 jam dan keluar dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Ramos Hutabarat dan Ferdi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: