Diminta Tertibkan Angkutan Batu Bara, Pemprov Lempar Tanggung Jawab

Diminta Tertibkan Angkutan Batu Bara, Pemprov Lempar Tanggung Jawab

Paripurna DPRD Sumsel dengan agenda penyampaian hasil reses, Jumat (22/7). foto: edy handoko sumeks.co--

SUMEKS.CO, PALEMBANG - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi (DPRD) Sumsel meminta Pemprov menindak tegas dan menertibkan ribuan kendaraan pengangkut batu bara di Kabupaten Musi Rawas, yang tidak menggunakan pelat kendaraan dari sumsel.

Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses tahap II, digelar di ruang serbaguna lantai 3 DPRD Sumsel, Jumat (22/7). Dalam penyampaian reses tersebut, beberapa anggota DPRD dari berbagai fraksi menyampaikan perihal penertiban angkutan batu bara.

"Setelah dicek ke lapangan, masih banyak sekali angkutan batu bara yang menyalahi aturan," kata Asgianto dari Fraksi Partai Gerindra.

Selain itu lanjutnya, banyak juga kendaraan batu bara yang tidak mempunyai izin melewati jalan umum di jam operasional yang tidak sesuai dengan Pergub yang telah ditentukan sebelumnya.

"Kami minta agar hal ini segera ditertibkan," imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, SA Supriono mengatakan, perihal izin lalu lintas diserahkan ke kabupaten dan kota masing-masing. Secara regulasi, Pemprov Sumsel telah mengeluarkan aturan dan pelarangan.

"Artinya, ini harus ditertibkan lebih lanjut," ucapnya.

Lanjutnya, perihal penertiban kendaraan angkutan batu bara ini memang sulit dilakukan. Karena, jika ditertibkan maka hal yang sama masih tetap terjadi. Untuk itu, Pemrov Sumsel meminta pihak Dirlantas Polda Sumsel agar dapat bekerja sama mengatasi permasalahan tersebut.

"Menertibkannya tidak gampang. Nanti kita minta bantu Dirlantas agar permasalahan ini bisa diatasi," tandasnya. (edy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: