Perkumpulan Gerakan Kebangsaan OKI Datangi DPRD, Anggota Dewan Kosong

Sejumlah masaa PGK DPD Kabupaten OKI datangi kantor DPRD Kabupaten OKI sampaikan tuntutan. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Puluhan massa dari pemuda-pemudi yang tergabung dalam Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) DPD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten OKI, Rabu 4 Juni 2025.
Puluhan massa PGK ini mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKI menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat Kabupaten OKI kepada anggota DPRD Kabupaten OKI.
Sayangnya, para massa PGK ini yang membawa spanduk menyuarakan aspirasi masyarakat, ke Kantor DPRD Kabupaten OKI tidak ada satu pun anggota DPRD OKI yang berkantor.
Disampaikan Koordinator Lapangan PGK DPD Kabupaten OKI, Rivaldy Setiawan SH di depan kantor DPRD Kabupaten OKI, bahwa kedatangan mereka yaitu menyampaikan tuntutan masyarakat baik mengenai sosial, infrastruktur, kesehatan dan lainnya.
BACA JUGA:Sidak Kelangkaan BBM di Bengkulu, Wapres Gibran Malah Disambut Aksi Demo
BACA JUGA:Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU KUHAP, Wujud Demokratisasi Hukum di Indonesia
"Kami benar-benar kecewa dengan anggota DPRD Kabupaten OKI sebanyak 45 orang karena hari ini satu pun tidak ada di tempat atau kantor," ungkap Rivaldy.
Dia menerangkan, jumlah anggota DPRD Kabupaten OKI sebanyak itu bisa tidak ada satu pun di kantor. Apalagi pihaknya telah melayangkan surat untuk melakukan audiensi dengan anggota DPRD sebanyak 3 kali tetapi tidak pernah bisa.
Termasuk hari ini didatangi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat pun tidak bisa ditemui. Dan parahnya satu orang pun anggota DPRD nya tidak ada dengan alasan Dinas Luar (DL).
"Bagaimana kalau ada masyarakat yang mengadu ke DPRD OKI untuk meminta bantuan tetapi orangnya tidak ada," ucapnya dengan lantang.
BACA JUGA:Curhat Driver Ojol Palembang, Tetap On-Bid di Tengah Aksi Demo Serentak Demi Kebutuhan Hidup
Ditegaskannya, pihaknya telah dikecewakan berkali-kali oleh DPRD OKI karena sudah 3 melayangkan surat untuk beraudiensi tetap belum bisa bertemu.
Surat untuk beraudiensi telah dilayangkan sejak Desember 2024, Februari dan Maret 2025. Sehingga hari ini dilakukan aksi ke DPRD OKI.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: