Dorong Riset dan Inovasi Daerah, Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperkada IPTEK
Lindungi Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperkada Kota Pangkalpinang tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK--
Johan juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Babel dalam mendorong penguatan Kekayaan Intelektual di Bangka Belitung melalui sosialisasi, pendampingan pendaftaran merek dan hak cipta, serta pemanfaatan instrumen KI bagi UMKM dan koperasi. Upaya tersebut ditujukan untuk meningkatkan daya saing produk lokal, kesadaran hukum masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kegiatan harmonisasi ini dihadiri dari Pemerintah Kota Pangkalpinang, antara lain Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Nurwasya, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Rusmi Thoiyibah, serta Subkoordinator Bidang Inovasi Marlina Safitri.
Sementara dari Kanwil Kemenkum Babel, hadir Ketua Tim Kerja Peraturan Perundang-undangan Muhammad Iqbal, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Ismail dan Irkham, JFT Ahli Muda Imelda Hanum, Septi Lestari, dan Siti Latifah, serta JFT Ahli Pertama Imam Rokhyani, Heri Sandri, dan Pratiwi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Ranperkada tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK Kota Pangkalpinang dapat menjadi dasar kebijakan yang kuat, implementatif, dan mendukung perlindungan Kekayaan Intelektual sebagai pilar pembangunan berbasis riset dan inovasi di daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



