Kompak Tipu Tetangga dengan Modus Jual Pajero, 'Duo Beranak' Dihukum 2 Tahun Penjara

Kompak Tipu Tetangga dengan Modus Jual Pajero, 'Duo Beranak' Dihukum 2 Tahun Penjara--
Merasa dirugikan, korban Dewi dan suaminya sempat meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada terdakwa.
"Kami benar-benar sudah dirugikan. Uang itu tidak kembali sepeserpun. Kami harap mereka dihukum maksimal," tegasnya.
Putusan tersebut diharapkan memberi efek jera dan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan, bahkan ketika dilakukan oleh orang terdekat sekalipun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: