Penyidikan Korupsi Proyek Disperkimtan Palembang, Pihak Dinas dan Dua Pemilik Toko Material Diperiksa Kejari

Fachri Aditya SH Kasubsi Intelijen Kejari Palembang--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyidikan korupsi proyek Disperkimtan tahun 2024, terus dikebut tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Kali ini, Kejari Palembang tengah mendalami penyidikan dengan memeriksa tiga saksi baru dari pihak Disperkimtan dan pemilik toko material bahan proyek.
Mereka adalah VR dari pihak Dinas Perkimtan Kota Palembang serta RH dan AK, yang merupakan pemilik toko material. Pemeriksaan dilakukan di ruang Bidang Pidsus Kejari Palembang mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Kasubsi Intelijen Kejari Palembang, Fahri Aditiya, dikonfirmasi Rabu 1 Oktober 2025 membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
BACA JUGA:Geber Penyidikan Korupsi, Penyidik Kejari Palembang Periksa Dua Saksi dari Disperkimtan
"Ada sekitar 20 sampai 25 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik kepada para saksi. Pemeriksaan ini terkait pendalaman dugaan korupsi belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin untuk 131 titik proyek jalan permukiman," ujar Fahri.
Sebelumnya, dua mantan Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang, yakni M. Affan dan Agus Rizal, juga telah dipanggil sebagai saksi pada tahap penyidikan perkara yang sama.
Eks Kadis Perkimtan Agus Rizal Bungkam Saat Hadiri Panggilan Kejari Palembang--
Kajari Palembang, Hutamrin SH MH saat itu menegaskan pihaknya berkomitmen untuk segera menentukan siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini.
"Kami pastikan proses ini akan dilakukan secara profesional dan proporsional. Nanti akan ada auditor independen yang dilibatkan agar hasilnya objektif," ujarnya.
Diterangkan Hutamrin, dari total 131 titik proyek pembangunan jalan permukiman yang diselidiki, ditemukan sejumlah pekerjaan fiktif dan beberapa lainnya tidak sesuai pertanggungjawaban.
Nilai anggaran proyek tersebut mencapai lebih dari Rp2,5 miliar, tepatnya Rp2.556.322.000.
BACA JUGA:Empat Tenaga PHL Diseret Sebagai Saksi Penyidikan Korupsi Proyek Disperkimtan Kota Palembang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: