Kades Pematang Panggang Perkara Dugaan Ijazah Palsu Minta Dibebaskan dari Dakwaan

Kades Pematang Panggang Perkara Dugaan Ijazah Palsu Minta Dibebaskan dari Dakwaan

Terdakwa Kades Pematang Panggang Ibrahim jalani sidang di Pengadilan Negeri Kayuagung. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

BACA JUGA:Korupsi Dana Desa Mantan Kades Lirik Pangkalan Lampam OKI Segera Jalani Sidang

Dimana Kades ini murni sebagai korban, minta dibebaskan dan menjabat sebagai Kades sampai selesai masa jabatan. 

Salah satu perwakilan warga Desa Pematang Panggang, Yusuf dihadapan Ketua PN Kayuagung dan Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH yang diterima menyampaikan, bahwa tuntutan terlalu tinggi, karena Kades korban sindikat ijazah. 

"Kami mohon dengan sangat PN Kayuagung untuk memberikan putusan bebas. Atau pidana percobaan karena beralasan telah membangun desa kami," ungkapnya. 

Lanjutnya, para warga desa meminta Kades tetap melanjutkan jabatannya. Dimana banyak pembangunan yang dilakukan oleh Kades. 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: