Motif dan Peran Tersangka Pengrusakan di Palembang, Diajak Via Grup Instagram, Polisi Kejar Aktor Intelektual

Motif dan Peran Tersangka Pengrusakan di Palembang, Diajak Via Grup Instagram, Polisi Kejar Aktor Intelektual

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Wakapolrestabes AKBP Aditya serta Kasat Reskrim AKBP Andrie Setyawan-Dok.Sumeks.co-

Peristiwa ini berawal dari kedua tersangka yang merupakan anggota dari akun Instagram "Kacau". Dimana tersangka MZ merupakan adminnya.

Grup para tersangka ini merupakan member di dalam group IG "Plaju X Jakabaring" yang tergabung 21 akun lainnya. 

BACA JUGA:Konflik Pengrusakan Stiker dan Papan Pengumuman di Cinde Berlanjut, Kuasa Hukum Ini Dilaporkan ke Polisi

BACA JUGA:Unik! Meracau Saat Persidangan Terdakwa Pengrusakan Warung Tetangga Dihadiahi Vonis 'Bebas'

Diantaranya akun geksarea dan 24area. tersangka MZ menerima ajakan melalui Dm di group "Plaju x Jakabaring", dalam komunikasi tersebut, dibahas rencana aksi dengan penggunaan bom molotov.

Dalam Group Plaju x Jakabaring terdapat informasi dan provokasi yaitu pada 30 Agustus 2025 sekira pukul13.30 WIB berawal dari akun geksarea, bahwa malam ini akan demo, lalu dari akun 24area menambahkan provokasi "banyak yang bawa bom molotov".

Kemudian dibalas kembali dari akun geksarea. "kumpul di daerah masing-masing" Hal ini direspon oleh admin Group kacau tersangka MZ.

Kemudian pada 30 Agustus 2025 sekira pukul 15.00 WIB tersangka MZ mengajak tersangka Ikhsan untuk ikut demo dan menyiapkan bom molotov (2 botol). 

BACA JUGA:Usai Demo, Konsultasikan Kasus Pengrusakan 2 Cagar Budaya ke Polrestabes Palembang

BACA JUGA:Usai Demo, Konsultasikan Kasus Pengrusakan 2 Cagar Budaya ke Polrestabes Palembang

"Tersangka Zhaky ini memberikan uang Rp500 ribu diberikan kepada M. Ikhsan untuk membeli BBM di depan SPBU Jakabaring," katanya.

Molotov sendiri dibuat tersangka MZ di teras belakang rumahnya dengan cara otodidak. 

Sekira pukul 22.30 WIB, tersangka MZ menggunakan kendara milik tersangka M. Ikhsan menuju lokasi DPRD Sumsel dengan membawa 2 buah Bom Molotov vang telah meraka siapkan.

Saat itu kondisi yang sudah ramai oleh massa di seputaran DPRD Sumsel. Setelah di Lokasi kedua tersangka ini melakukan pengerusakan bersama 2 tersangka lainnya terhadap Pagar DPRD Provinsi Sumsel dan mengambil 2 potongan besinya. 

Kemudian menuju ke kantor Samsat Ditlantas, tersangka MZ melempar Bom Molotov ke arah Pos Penjagaan Depan, setelah itu ia dan M. Ikhsan menuju ke Pos Kontainer Lambidaro tersangka M. Ikhsan melempar ke Arah Pos dan Mobil yang sedang terpakir di Samping pos menyebabkan kerusakan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait