Peran Nyata dan Eksistensi Sat Pol PP Kota Palembang, Tegakkan Perda Jaga Ketertiban Ketentraman Masyarakat

Peran Nyata dan Eksistensi Sat Pol PP Kota Palembang, Tegakkan Perda Jaga Ketertiban Ketentraman Masyarakat

Kasat Pol-PP Palembang, Dr. Herison, S.Ip S.H M.H dalam Podcast Sumeksco.co bersama Pemred, Dwitri Kartini, Rabu 10 September 2025.-Dok.Sumeks.co-

Bina Ketertiban dan Ketentraman Umum (Tibum), SDA Sumber Daya Aparatur, TPUD Penegakan UU Daerah dan Linmas (Perlindungan Masyarakat). 

BACA JUGA:Kejari Kebut Penyidikan Korupsi Proyek Disperkimtan Palembang, 10 Saksi Baru Diperiksa Bergilir

BACA JUGA:RS Siloam Sriwijaya Rayakan Kelahiran Bayi Ke-500 Bukti Keajaiban Berkat Program IVF Blastula

Dimana, sejak dilantik sebagai Kasat Pol-PP Palembang definitif pada 4 September 2025 kemarin pihaknya langsung tancap gas.

"Sudah kami lakukan penertiban, seperti reklame, pasar-pasar tradisional berkaitan dengan wajah Kota Palembang." jelasnya.

Saat ini, lanjut dia, banyak laporan pasar-pasar tradisional belum ditertibkan.

"Sudah dilakukan beberapa penertiban, seperti di Pasar 16, Pasar Lemabang serta 26 Ilir. Dan akan terus dilakukan di pasar tradisional lainnya," ujarnya.

BACA JUGA:Oknum Anggota Pol-PP Desa Jadi Bandar Besar Narkoba

BACA JUGA:Anjal Tiduran di Tengah Jalan Resahkan Pengendara Melintas, Satpol-PP Palembang Ambil Tindakan

Kedapatannya, pihaknya banyak mendapatkan laporan penertiban di wilayah Plaju Palembang.

"Namun penertiban yang kami lakukan dengan persuasif dan humanis." ujarnya.

Kesiapan personel SDM Pol-PP dengan banyak tufoksi agar tak terjadi benturan telah dilakukan upaya antisipasi dan Solusi.

"Kita ada URC atau Unit Reaksi Cepat dan bidang lainnya dengan total 100 lebih personil tetap kita lakukan selama 24 jam dengan efisien," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait