Kejari Kebut Penyidikan Korupsi Proyek Disperkimtan Palembang, 10 Saksi Baru Diperiksa Bergilir

Kejari Kebut Penyidikan Korupsi Proyek Disperkimtan Palembang, 10 Saksi Baru Diperiksa Bergilir

Kasubsi Intelijen Kejari Palembang Fachri Aditya SH--

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Kegiatan Disperkimtan Palembang, Lima Ketua RT Diperiksa Kejari

"Langkah ini penting untuk memverifikasi laporan pelaksanaan proyek di lapangan," tambahnya.

Kasus korupsi ini, berawal dari proyek pembangunan infrastruktur dasar yang tersebar di 131 titik di Kota Palembang.

Proyek tersebut mencakup perbaikan jalan lingkungan hingga pembangunan sarana permukiman. Namun, dari hasil penyelidikan awal ditemukan berbagai kejanggalan.

Banyak laporan menyebutkan proyek telah selesai, tetapi ketika diverifikasi ke lapangan hasilnya jauh berbeda.

BACA JUGA:Mengapa Urusan Lampu Jalan di Kota Palembang Harus Beralih ke Dishub, Ternyata Disperkimtan Harus Fokus?

BACA JUGA:Kejari Geledah Dua Kantor Terkait Korupsi Belanja Bahan Bangunan Disperkimtan Kota Palembang Tahun 2024

Volume pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak, bahkan ada proyek yang dilaporkan rampung meski faktanya tidak pernah dikerjakan sama sekali.

Salah satu temuan paling menonjol adalah proyek pembangunan jalan lingkungan.

Dalam laporan resmi, proyek tersebut dinyatakan selesai, namun saat dicek langsung, jalan yang dimaksud sama sekali tidak ada di lokasi.

Fakta ini memperkuat dugaan adanya rekayasa laporan demi mencairkan anggaran proyek.

BACA JUGA:Kejari Teliti Dokumen Barang Bukti hasil Penggeledahan Penyidikan Korupsi Proyek Disperkimtan Palembang

BACA JUGA:Puluhan Nama Bakal Diperiksa Kejari Palembang Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Disperkimtan Rp2,5 Miliar

Untuk memastikan kerugian negara, Kejari Palembang menggandeng auditor independen.

Dari hasil sementara, potensi kerugian negara ditaksir mencapai miliaran rupiah. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait