Korupsi Dana Desa Mantan Kades Lirik Pangkalan Lampam OKI Segera Jalani Sidang

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri OKI melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi DD mantan Kades Lirik ke PN Palembang Kelas IA Khusus. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
BACA JUGA:Terdakwa Sebut Hanya Jalankan Perintah Atasan dalam Sidang Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir
"Perbuatan mantan Kades yaitu melakukan pekerjaan fisik untuk Desa nya fiktif," ujar Kapolres, Selasa 5 Agustus 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: